Selamat hidup tenang kembali, Hiu

Sumber : http://tamanbacaanpelangi.com
Mungkin kalau Hiu bisa bicara layaknya manusia, saat ini mereka pasti sedang mengadakan semacam party atau pesta kecil-kecilan di kebun belakang rumahnya. Hal ini bukan bualan belaka, sebab beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 9 Tahun 2012. Isi kebijakan tersebut mengenai penegasan tentang larangan penangkapan hiu, pari manta dan beberapa jenis ikan tertentu di perairan Raja Ampat.
Tentu dengan ditetapkannya peraturan tersebut, diharapkan jumlah penangkapan hiu di perairan Indonesia, khususnya di Raja Ampat dapat ditekan semaksimal mungkin. Terlebih dengan sanksi yang cukup berat bagi para penangkap yaitu kurungan serta denda puluhan juta rupiah. Sebelum ini, sebenarnya sudah ada surat edaran bupati setempat yang menyatakan larangan penangkapan hiu, pari manta, penyu, dugong dan ikan jenis tertentu di perairan Raja Ampat. Namun akibat tak ada sanksi dan kurangnya pengawasan dari isi surat edaran tersebut, tidak memberikan efek jera bagi penangkap hiu di kawasan tersebut.
Seperti kita ketahui, hiu dan pari manta merupakan jenis predator yang berada di puncak rantai makanan di lautan. Mereka berperan penting dalam ekosistem laut serta menjaga keseimbangan ekosistem suatu wilayah. Menurunnya populasi hiu dapat berakibat fatal yaitu ketidakseimbangan ekosistem dan berdampak pada menurunnya spesies-spesies ikan lainnya, khususnya ikan-ikan yang menjadi komoditas warga setempat. Jika terjadi demikian, siapa yang dirugikan? Tentu kita semua :).

Hiu dan pari manta memiliki tingkat reproduksi yang cukup rendah, spesies tersebut dapat punah dengan mudah jika eksploitasi dibiarkan secara terus-menerus. Eksploitasi hiu sangat marak terjadi di seluruh dunia untuk memenuhi kebutuhan sifat tamak manusia, khususnya sirip hiu yang harganya sangat tinggi di pasaran. Dan yang paling menyedihkan, Indonesia berada di tingkat teratas dalam perdagangan sirip hiu, bahkan jumlahnya sampai ribuan ton.

Jika ditelisik lebih jauh kedepan, dengan terjaganya ekosistem laut yang sehat, nilai ekonomis yang dihasilkan jelas lebih besar. Tidak hanya pada sektor perikanan yang dapat dijual, namun dari sektor pariwisata dan lainnya juga dapat menghasilkan keuntungan yang berlimpah. Semoga dengan ditetapkannya peraturan tersebut di Raja Ampat, dapat merangsang pemerintah daerah lain untuk mengeluarkan regulasi yang sama seperti yang dilakukan Pemda Raja Ampat.

#SaveSharks

Sumber : http://stonedhogblog.blogspot.com

Sumber : http://its-all-for-love.blogspot.com

No comments:

Post a Comment